![]() |
Foto : Setwan.jepara.go.id |
Lirilir.id,- Pimpinan
Cabang Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Kabupaten Jepara melalui Ketuanya Rosif
Arwani mengungkapkan rasa syukur atas masuknya Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tentang Pesantren dalam prioritas Program Pembentukan Peraturan
Daerah (Propemperda) tahun 2021.
“Kami
bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada Bapak Ibu anggota DPRD Jepara
yang telah menjadikan Ranperda Pesantren sebagai usulan inisiatif dewan”, kata
Rosif, pengasuh pondok pesantren An Nur, Mangunan Tahunan Jepara yang juga
Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Jepara.
Lebih
lanjut Rosif menceritakan kronologi upaya RMI agar Undang-undang Nomor 18 Tahun
2019 tentang pesantren yang diundangkan pada 15 Oktober 2019 itu ada perda
turunannya.
Pada
tahun 2019 lalu, RMI mengadakan diskusi terbatas dengan narasumber Bapak
Mustafid, staf ahli komisi VIII untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai UU
Pesantren. Selanjutnya, RMI dan FKPP melaksanakan halaqah-halaqah internal
untuk menyerap aspirasi para pengasuh pesantren.
“Beberapa
kali, kami juga mengadakan public hearing dengan FPKB DPRD Jepara dan Pimpinan
DPRD Jepara maupun audiensi dengan Bapak Bupati agar ranperda pesantren
mendapatkan perhatian. Pada kesempatan reses anggota DPRD Jepara, para pengasuh
pesantren selalu mengingatkan agar perda pesantren bisa terwujud”, ungkap
Rosif.
![]() |
Anggota Bapemperda DPRD Jepara, Miftahurroqib, M.Si menyampaikan usulan perda inisiatif dalam rapat paripurna |
Sementara
itu, Wakil Ketua DPRD Jepara KH Nuruddin Amin menyambut gembira atas masuknya
ranperda pesantren dalam propemperda 2021 sebagai inisiatif DPRD Jepara.
“Sejak
diundangkannya UU Pesantren, Ketua Umum DPP PKB Bapak Abdul Muhaimin Iskandar
atau Gus AMI menginstruksikan kepada kami agar mengawal UU tersebut menjadi
perda di daerah masing-masing. Kami sangat mengapresiasi bahwa semua fraksi di
DPRD Jepara mendukung ranperda ini menjadi inisiatif DPRD”, ujar Gus Nung yang
juga Ketua DPC PKB Jepara.
Pada
bagian lain, Miftahurroqib, juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengungkapkan rasa syukur atas
kerja politik secara kolektif kolegial dalam pengajuan hak inisiatif DPRD.
“Saya
ditugasi Gus Hajar sebagai Ketua Bapemperda untuk membacakan hasil rapat
Bapemperda 12 November 2020 dalam rapat paripurna lalu”, kata Roqib.
Semua
anggota Bapemperda akan berupaya semaksimal mungkin agar ranperda pesantren
dapat disahkan menjadi perda pada tahun 2021 yang akan datang.
“Saya
optimis sekali melihat kekompakan anggota Bapemperda pimpinan Gus Hajar. Hampir
semua fraksi membubuhkan tanda tangan persetujuan ranperda pesantren menjadi
inisiatif DPRD”, ujar Roqib.
“Semoga
Gus Haiz sebagai Ketua DPRD yang baru juga memiliki semangat yang sama” pungkas
Roqib.#
Posting Komentar